![]() |
| Fauzan Adami Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh |
Bireuen – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menyampaikan harapan besar kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen yang baru, Yarnes, S.H., M.H., agar membawa semangat baru dalam penegakan hukum dan segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang hingga kini belum selesai.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Bireuen.
Kasus yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 miliar tersebut dinilai belum tuntas dan belum menyentuh seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan penyertaan modal.
Fauzan menegaskan bahwa sesuai mekanisme dan regulasi, kebijakan penyertaan modal daerah melibatkan dua unsur penting: eksekutif dan legislatif. Karena itu, pemeriksaan menurutnya harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada pihak tertentu saja.
“Ini persoalan penyertaan modal. Jika dilakukan tanpa qanun, berarti ilegal. Seharusnya bupati dan DPRK turut dimintai pertanggungjawaban sebagai aktor utama dalam kebijakan tersebut,” tegas Fauzan, Jum'at (14/11/2025).
SAPA mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Setiap pihak yang terlibat, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif, harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
Fauzan juga berharap Kajari Bireuen yang baru dapat menjalankan penegakan hukum secara optimal dan memastikan tidak ada kasus korupsi yang berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak boleh dibiarkan. Siapa pun yang bersalah harus diadili sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai ada pembiaran, karena itu akan merusak sendi-sendi keadilan di daerah,” pungkasnya.[]
