OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Keuangan

Editor: Syarkawi author photo

 


Takengon — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mendorong seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Aceh untuk memperkuat penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) sebagai upaya meningkatkan daya saing dan menjaga integritas industri keuangan daerah.

Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan sosialisasi bertema “Mewujudkan LJK yang Sehat dan Berintegritas melalui Penguatan Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC)” di Takengon, Kamis, 13 November 2025. 

Acara ini dihadiri perwakilan perbankan dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).

Menurut Daddi, penerapan GRC yang kuat menjadi kunci dalam mencegah dan memitigasi potensi fraud di lembaga keuangan. 

Berdasarkan Fraud Survey Indonesia 2025 oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter, lemahnya pengendalian internal menjadi penyebab utama terjadinya occupational fraud. Bahkan, lebih dari 53 persen kasus fraud terdeteksi melalui pengaduan, bukan hasil pengawasan internal.

“Jika pengawasan internal belum mampu mendeteksi fraud secara dini, maka penerapan GRC harus terus diperkuat. Industri keuangan adalah industri kepercayaan, karena 85 persen dana perbankan bersumber dari masyarakat,” ujar Daddi.

Daddi juga menekankan pentingnya penerapan konsep Four Lines of Defense dalam pengendalian risiko dan pencegahan fraud, yaitu:

  1. Garis pertama, unit bisnis dan operasional menjalankan prosedur sesuai ketentuan internal.
  2. Garis kedua, fungsi kepatuhan dan manajemen risiko melakukan pengawasan fungsional aktif.
  3. Garis ketiga, audit internal mengevaluasi efektivitas pengendalian dan memberi rekomendasi perbaikan.
  4. Garis keempat, auditor eksternal dan regulator melakukan penilaian independen terhadap tata kelola dan pengendalian lembaga.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari OJK, Polda Aceh, dan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah yang membahas penguatan tata kelola serta pencegahan tindak fraud di sektor keuangan.


OJK Evaluasi Kinerja BPRS Aceh

Sehari sebelumnya, OJK Aceh menggelar Evaluasi Kinerja BPRS 2025 yang diikuti seluruh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Aceh.

Dalam kegiatan itu, Daddi menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperhatikan pemegang saham dan pengurus BPRS agar pertumbuhan usaha tetap sehat dan berkelanjutan, antara lain:

  1. Penguatan permodalan dan pemenuhan modal inti sesuai dengan tingkat risiko yang dihadapi.
  2. Pemenuhan struktur tata kelola, termasuk kelengkapan pengurus untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif.
  3. Penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik untuk menjaga integritas dan keberlanjutan usaha.

Daddi juga mendorong BPRS untuk menetapkan strategi bisnis jangka panjang serta mengembangkan produk dan layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“OJK Aceh akan terus memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendukung pertumbuhan industri keuangan yang sehat dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini