Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro, Fokus Tertibkan Area Gudang Non SRG

Editor: Syarkawi author photo

 


KOTA JANTHO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) kembali melanjutkan penataan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, pada Kamis (13/11/2025).

Penertiban kali ini dipusatkan di area depan dan samping Gudang Non Sistem Resi Gudang (SRG), sebagai langkah lanjutan dari program penataan pasar rakyat yang bertujuan menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman.

Plt Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si., menjelaskan bahwa pembongkaran lapak dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya resmi penertiban pasar.

“Diskopukmdag Aceh Besar berkomitmen penuh menata Pasar Induk Lambaro agar lebih teratur serta menjaga kebersihan lingkungan pasar,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah memberi pemberitahuan baik secara lisan maupun tertulis kepada para pedagang yang menempati area tersebut.

“Kami menetapkan batas waktu untuk pengosongan lapak. Setelah masa tenggat berakhir, pembongkaran dilakukan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sulaimi menegaskan bahwa lapak yang dibongkar merupakan lapak tidak resmi atau belum terdaftar secara legal di bawah pengelolaan Diskopukmdag Aceh Besar.

“Lapak tidak resmi ini berpotensi mengganggu pedagang lain dan menyebabkan kemacetan di sekitar pasar. Karena itu, penertiban dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan kekeluargaan,” katanya.

Ia turut memastikan bahwa penataan pasar bukan bertujuan membatasi penghasilan pedagang, melainkan menciptakan area perdagangan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.

“Upaya ini bagian dari program jangka panjang untuk membentuk pasar rakyat yang modern tetapi tetap merakyat,” ujarnya.

Selanjutnya, area yang telah dibongkar akan ditata dan difungsikan sebagai lahan parkir bagi pengunjung pasar, sehingga aktivitas jual beli dapat berlangsung lebih tertib dan lancar.

“Penataan ini bukan pekerjaan sekali jadi, tetapi proses berkelanjutan. Kami berharap para pedagang dapat bekerja sama mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tutup Sulaimi.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini