Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyelamatkan setidaknya 34 ribu jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan obat keras.
Dalam konferensi pers, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dan obat terlarang.
“Jika ada indikasi peredaran narkoba atau obat keras di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas Kombes Pol Ronald, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, langkah tegas ini merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkotika dan penyalahgunaan obat keras.
Dari hasil penyidikan, polisi mengamankan empat tersangka berinisial ASW, KH, CW, dan SY, bersama 8.500 cartridge vape berisi cairan etomidate dengan nilai ekonomi mencapai Rp42,5 miliar. Etomidate sendiri merupakan obat keras yang hanya boleh digunakan dalam dunia medis di bawah pengawasan dokter.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius terhadap bentuk baru penyalahgunaan obat keras melalui produk rokok elektrik.
“Etomidate adalah obat anestesi yang penggunaannya sangat terbatas. Ketika disalahgunakan dalam bentuk cairan vape, dampaknya bisa sangat berbahaya dan bahkan mematikan,” jelas Budi.
Ia menambahkan, Polda Metro Jaya akan terus memperkuat strategi komunikasi publik dan sosialisasi bahaya narkoba di semua lapisan masyarakat.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba. Polri tidak bisa bekerja sendiri, karena keberhasilan penegakan hukum juga bergantung pada kepedulian publik,” tutupnya.[]
