Polres Pidie Jaya Berhasil Mediasi Perselisihan Warga Jangka Buya, Kedepankan Polisi Humanis

Editor: Syarkawi author photo

 


Meureudu – Polsek Jangka Buya Polres Pidie Jaya berhasil memediasi perselisihan antarwarga di Gampong Reului Mangat, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, melalui pendekatan humanis dan restoratif pada Sabtu, 15 November 2025.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi mengatakan, penyelesaian konflik tersebut merupakan komitmen Polri—khususnya Polres Pidie Jaya—dalam mewujudkan polisi yang dekat serta hadir untuk masyarakat. 

Pendekatan humanis menjadi prioritas dalam setiap penanganan persoalan warga, sejalan dengan motto Polda Aceh: “Meutuah Sabe Tajaga, Aceh Mulia.”

Perselisihan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB akibat cekcok terkait jadwal pemotongan padi antara R (55) dan M (43), keduanya warga Gampong Reului Mangat. Ketegangan memuncak hingga terjadi pemukulan yang menyebabkan luka sobek dan bengkak pada pelipis M.

Mendapat laporan, Polsek Jangka Buya segera berkoordinasi dengan perangkat gampong dan mendorong penyelesaian secara adat sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

Mediasi berlangsung di ruang Restorative Justice Polsek Jangka Buya dan dihadiri Ps. Kanit Reskrim, Keuchik Gampong Reului Mangat, Tuha Peut, Bhabinkamtibmas, serta keluarga kedua belah pihak.

Dalam proses tersebut, pihak pertama mengakui kesalahan, menyatakan penyesalan, dan meminta maaf. Kedua pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan berkomitmen menjaga hubungan baik serta tidak mengulangi perbuatan serupa.

Keberhasilan mediasi ini menegaskan peran Polres Pidie Jaya sebagai fasilitator kedamaian dan pelindung masyarakat melalui pendekatan yang humanis, harmonis, dan mengutamakan nilai kekeluargaan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini