Polsek Meurah Dua Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan Ringan, Dua Warga Sepakat Damai

Editor: Syarkawi author photo

 


Meureudu – Sebagai wujud penerapan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat, Polsek Meurah Dua Polres Pidie Jaya memfasilitasi proses mediasi (problem solving) terkait kasus penganiayaan ringan di Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Kamis (13/11/2025). 

Upaya ini sejalan dengan moto Polda Aceh, “Meutuah Sabe Tajaga, Aceh Mulia.”

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menjelaskan bahwa proses mediasi digelar menyusul peristiwa penganiayaan ringan yang terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di jalan Gampong Seunong. 

Kasus itu melibatkan Yunus (55), warga Gampong Meunasah Raya yang berprofesi sebagai tukang ojek, dan Farid Wajidi (54), warga Gampong Seunong.

Insiden bermula saat Yunus sedang mengantar penumpang dan diberhentikan oleh Farid. Pelaku kemudian menghardik serta berupaya merampas uang ongkos ojek yang dipegang Yunus. 

Saat mempertahankan uang tersebut, Yunus melakukan pembelaan diri hingga terjadi cekcok fisik yang mengakibatkan Farid mengalami luka lecet serta pusing.

Setelah kejadian, Polsek Meurah Dua menginisiasi penyelesaian perkara dengan menghadirkan kedua pihak sesuai ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang penyelesaian 18 jenis perkara melalui adat istiadat gampong.

Proses mediasi turut dihadiri oleh Keuchik dan Tuha Peut Gampong Seunong serta Gampong Meunasah Raya, Kapolsek Meurah Dua Ipda Jailani, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan keluarga kedua belah pihak.

Hasil musyawarah menetapkan bahwa Yunus dan Farid sepakat berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan berjanji tidak melakukan tuntutan apa pun di kemudian hari.

Polres Pidie Jaya menegaskan bahwa penyelesaian kasus melalui jalur adat merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk menjaga kerukunan warga, serta bentuk hadirnya Kepolisian dengan pendekatan humanis, solutif, dan berkeadilan di tengah masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini