Bupati Aceh Besar Sambut Komisi XIII DPR RI

Editor: Syarkawi author photo

 


Angkat Dua Isu Mendesak: Status Bencana Nasional dan Penguatan Kekayaan Intelektual

Kota Jantho Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menyambut kedatangan rombongan Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke Kawasan Karya Cipta Gampong Nusa, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Senin (1/12/2025). Kunjungan tersebut berfokus pada pengembangan wilayah berbasis kekayaan intelektual (KI).

Dalam pertemuan itu, Bupati Syech Muharram menyampaikan dua isu yang dinilai sangat mendesak, yakni penetapan status bencana nasional serta penguatan sistem dan dukungan terhadap kekayaan intelektual di Aceh Besar.

Bupati menjelaskan bahwa Aceh saat ini tengah dilanda banjir besar yang terjadi bersamaan dengan bencana di beberapa wilayah Sumatera lain.

“Saat ini kita menghadapi bencana besar yang meliputi tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara, dan Padang. Meski korban jiwa tidak banyak, tetapi kerusakan infrastruktur cukup parah,” ujarnya.

Ia menyebutkan masih adanya gangguan jaringan komunikasi, pasokan logistik yang terbatas, serta pemadaman listrik yang berlangsung bergilir.

“Sampai hari ini jaringan telepon masih terputus-putus, bahkan ada wilayah yang sama sekali tidak terjangkau layanan. PLN juga sering padam. Ekonomi masyarakat sangat terpukul,” tambahnya.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan penuh untuk menangani dampak bencana tanpa dukungan pemerintah pusat.

“Kami mohon Komisi XIII DPR RI dapat mengangkat isu ini. Musibah ini sangat layak ditetapkan sebagai bencana nasional, namun hingga kini belum ada penetapan. Beban di daerah sangat berat,” tegasnya.

Selain isu kebencanaan, Bupati turut menyoroti perlunya penguatan KI terhadap berbagai karya budaya dan produk khas Aceh Besar, terutama yang berkembang di Gampong Nusa—kawasan yang telah ditetapkan sebagai area berbasis kekayaan intelektual.

“Banyak warisan leluhur dan kerajinan yang hanya ada di Aceh Besar, khususnya di Gampong Nusa ini,” katanya.

Ia mencontohkan kuliner ikonik Aceh Besar, kuah beulangong, yang kini terdaftar sebagai hak cipta atas nama daerah lain.

“Kuah beulangong itu khas Aceh Besar, tapi hari ini hak ciptanya sudah ke Sabang. Kami berharap kehadiran Komisi XIII dapat memudahkan pelaku usaha dalam mendaftarkan dan menetapkan hak cipta,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengangkat persoalan pembinaan kelompok tani yang selama ini dinilai belum merata.

“Pemerintah pusat cenderung membina kelompok tani yang sudah berbadan hukum, sementara masyarakat lain yang belum tergabung tidak mendapat pembinaan. Ini juga perlu menjadi perhatian,” tambahnya.

Penyambutan rombongan Komisi XIII DPR RI di Kawasan Karya Cipta Gampong Nusa turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, S.I.Kom, Asisten II Sekda Aceh Besar M. Ali, S.Sos., M.Si., Camat Lhoknga Zayadinur, S.STP., serta unsur Forkopimcam Lhoknga.

Kunjungan spesifik tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua Tim, Rinto Subekti, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dr. Andreas Hugo Pareira serta 17 anggota Komisi XIII lainnya. Sebanyak enam orang staf sekretariat dan tenaga ahli komisi turut serta, termasuk tim media DPR RI.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini