LANGSA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ilham Pangestu, menegaskan kembali pentingnya nilai-nilai dasar Pancasila sebagai fondasi penyelenggaraan negara.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang berlangsung pada 10 Desember 2025 di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, dan turut dihadiri para tokoh masyarakat.
Menurut Ilham, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi bahwa seluruh proses penyelenggaraan negara harus berlandaskan nilai-nilainya.
“Pancasila memuat lima sila yang mengandung lima nilai dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam paradigma pembangunan nasional, Pancasila harus menjadi rujukan pada setiap aspek, mulai dari politik, ekonomi, hingga sosial.
Pada pembangunan politik, kata Ilham, Indonesia menganut sistem demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
“Sistem ini berlawanan dengan model diktator atau otoriter yang hanya memberikan kedaulatan pada segelintir elite,” katanya.
Sementara pada bidang ekonomi, Ilham menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila yang mencerminkan prinsip demokrasi ekonomi—yakni kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.
Selain Pancasila, Ilham juga menyoroti UUD 1945 sebagai pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengutip tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan keadilan.
Dalam kesempatan itu, Ilham kembali mengingatkan pentingnya menjaga keutuhan NKRI yang merupakan pilar ketiga. Ia menegaskan bahwa NKRI lahir dari perjuangan panjang dan pengorbanan para pahlawan.
“NKRI adalah prinsip pokok dan harga mati. Keutuhan negara hanya dapat dijaga apabila pemerintahan berjalan adil, tegas, dan berwibawa,” katanya.
Pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika, disebutnya sebagai perekat seluruh elemen bangsa. Ilham menekankan bahwa keempat pilar kebangsaan tersebut harus dipahami, dihayati, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pancasila adalah sumber nilai, UUD 1945 sebagai aturan yang wajib ditaati, NKRI adalah harga mati, dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi pemersatu bangsa. Dalam bingkai empat pilar inilah cita-cita nasional dapat diwujudkan,” tutup Ilham Pangestu.[]
