Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H.
Acara berlangsung di Aula Serba Guna R. Soeprapto Kejati Aceh, Senin, 8 Desember 2025, dan turut dihadiri Wakajati Aceh, para asisten, pejabat struktural, para kepala kejaksaan negeri, serta pejabat eselon IV dan V.
Pejabat yang dilantik ialah Nilawati, S.H., M.H., yang resmi menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh menekankan bahwa jabatan baru tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan moralitas tinggi. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa pejabat yang dilantik adalah insan Adhyaksa terbaik yang telah melalui proses evaluasi dan penilaian secara objektif.
“Saya yakin Saudari akan menjaga amanah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa dengan memberikan kinerja terbaik serta menjadi teladan dalam pengabdian kepada masyarakat Aceh,” ujar Yudi Triadi.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan implementasi kebijakan Jaksa Agung terkait Single Prosecution System dan penguatan fungsi Advocate General.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah besar dalam mewujudkan sistem penuntutan yang lebih terpadu, modern, dan konsisten dalam satu komando penegakan hukum nasional.
Transformasi ini, kata Kajati, bukan sekadar perubahan administratif, tetapi reformasi fundamental yang menuntut perubahan pola pikir, budaya kerja, serta peningkatan kualitas analisis di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kajati Aceh menutup sambutannya dengan pesan motivatif mengenai pentingnya kepemimpinan yang berempati dan mampu mengendalikan diri.
“Jika ingin melangkah lebih maju, bangunlah jejaringmu, kuasai emosimu, dahulukan empatimu,” tuturnya.[]
