Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan: Prioritaskan Pelayanan, Integritas, dan Pemanfaatan Teknologi

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDUNG – Polda Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 2 Desember 2025, di Aula Ditlantas Polda Jabar. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri pejabat utama serta jajaran penyidik dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, dan Ditresriber.

Rakernis tahun ini mengangkat tema “Transformasi SDM Reskrim: Pedomani Manfaat, Keadilan, dan Kepastian Hukum”, sebagai fondasi penegakan hukum modern yang profesional, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolda Jabar menekankan perlunya perubahan paradigma penyidikan dari orientasi “pengamanan” menjadi “pelayanan”. 

Penyidikan harus menjadi ruang pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika, dan moral, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat.

Kapolda juga mengingatkan agar penegakan hukum selalu mengedepankan prinsip ultimum remedium dan pendekatan Restorative Justice, terutama pada kasus yang melibatkan masyarakat kecil. 

Namun, ketegasan tetap diperlukan untuk perkara yang berpotensi merugikan besar atau mengancam keamanan publik.

Lebih lanjut, Kapolda menekankan pentingnya penguasaan hukum, khususnya KUHAP dan KUHP baru yang berlaku Januari 2026, agar proses penyidikan berjalan sah, tepat, dan berkualitas. 

Pemanfaatan teknologi dalam pengungkapan perkara, pengelolaan data, analisis informasi, pelacakan digital, hingga pembuktian berbasis teknologi juga menjadi prioritas utama.

Kapolda Jabar menegaskan, keberhasilan penyidikan bukan hanya soal jumlah kasus yang diselesaikan, tetapi bagaimana penyidik menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. 

Integritas penyidik harus dijaga, bebas dari penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang, sebagai wujud nyata menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Rakernis Fungsi Reskrim Polda Jabar 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kualitas penyidikan yang adaptif, humanis, dan berintegritas, dengan transformasi SDM serta pemanfaatan teknologi yang optimal, demi penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat Jawa Barat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini