Aceh Besar – Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan mediasi antara perwakilan masyarakat dan pihak PT Marwah Gas Abadi terkait pendistribusian gas LPG 3 kilogram di Depot Isi Ulang SPBE Lampanah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Senin (15/12/2025).
Mediasi tersebut digelar sebagai upaya mencari solusi bersama atas keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram yang berdampak langsung pada kebutuhan rumah tangga maupun pelaku usaha kecil.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Besar menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak perusahaan agar permasalahan dapat diselesaikan secara bijak dan kondusif. Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Permasalahan ini perlu diselesaikan dengan komunikasi dan koordinasi yang baik. Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar AKBP Sujoko.
Dari hasil mediasi, pihak pengelola Depot Isi Ulang SPBE Lampanah menjelaskan bahwa mereka hanya melayani pengisian LPG sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pihak agen.
Sementara itu, pihak Pertamina menyampaikan telah berupaya maksimal dalam pendistribusian LPG 3 kilogram. Namun, pendistribusian saat ini terkendala angkutan laut akibat faktor cuaca serta keterbatasan kapal di Pelabuhan Ulee Lheue dan Pelabuhan Krueng Raya.
Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Aceh Besar, Darwan Asrizal, S.E., M.T., menambahkan bahwa pendistribusian LPG 3 kilogram di wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh pada dasarnya sudah hampir maksimal. Kendala utama, kata dia, masih berada pada jalur distribusi laut karena tidak memungkinkan dilakukan melalui jalur darat.
Mediasi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Melalui pertemuan tersebut, diharapkan permasalahan kelangkaan LPG 3 kilogram dapat segera teratasi sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.[]
