Kualasimpang — Banjir yang melanda wilayah Aceh Tamiang tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga membuat Markas Polres Aceh Tamiang dipenuhi lumpur.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat para personel untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan meskipun markas mereka terdampak bencana.
Pihaknya membuka posko tanggap darurat sebagai ruang pelayanan bagi warga yang membutuhkan bantuan maupun ingin membuat laporan.
Pada Rabu, 10 Desember 2025, Polres Aceh Tamiang menerima laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan seorang warga kepada personel polisi wanita.
Meski fasilitas dan lingkungan masih dalam tahap pemulihan, laporan tersebut tetap diproses sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan masyarakat.
“Banjir bukan alasan bagi kami untuk menghentikan pelayanan. Masyarakat butuh tempat untuk mencari keadilan, dan kami harus hadir,” ujar AKBP Muliadi.
Di tengah suasana markas yang masih dipenuhi lumpur, para personel terus melayani warga dengan fasilitas seadanya.
Seragam yang berdebu dan sepatu yang dilapisi lumpur menjadi gambaran dedikasi mereka dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kepolisian.
“Ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi tidak hanya saat situasi normal, tetapi juga ketika masyarakat sedang berada dalam masa sulit. Pelayanan publik tidak boleh berhenti dan harus selalu memprioritaskan masyarakat,” tutup Muliadi.[]
