Penulis : pimpinan Media bidik indonesia.com
T.Khairol Razi
Meuligoeaceh.com - Pengabaian terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kembali disorot sebagai salah satu faktor pemicu terjadinya banjir bandang di berbagai daerah.
Ketidakpatuhan terhadap standar pengelolaan lingkungan menyebabkan kerusakan ekosistem yang pada akhirnya memicu bencana hidrometeorologi dengan dampak luas.
AMDAL merupakan instrumen penting untuk menilai dan mencegah dampak negatif dari sebuah kegiatan atau pembangunan.
Namun dalam praktiknya, masih banyak proyek yang mengabaikan studi ini, baik karena alasan ekonomi, lemahnya pengawasan, hingga konflik kepentingan.
Faktor Penyebab AMDAL Diabaikan:
- Kerusakan hutan: Deforestasi dan alih fungsi lahan tanpa kajian memadai meningkatkan risiko aliran permukaan dan memperparah banjir bandang.
- Pengelolaan sungai yang buruk: Penumpukan sampah serta pendangkalan sungai membuat kapasitas aliran air menurun.
- Eksploitasi alam berlebihan: Pertambangan, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan industri yang tidak terkendali merusak struktur tanah.
- Kurangnya kesadaran dan pengawasan: Minimnya kesadaran lingkungan, mahalnya biaya penyusunan AMDAL, serta lemahnya regulasi dan praktik korupsi memperburuk kondisi.
Ketidakpatuhan terhadap prosedur lingkungan memicu rangkaian dampak yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga merugikan masyarakat.
Dampak yang Ditimbulkan:
- Kerusakan infrastruktur: Rumah, jalan, jembatan, hingga fasilitas publik terancam rusak akibat derasnya banjir bandang.
- Korban jiwa dan luka-luka: Bencana sering terjadi tiba-tiba, menyebabkan hilangnya nyawa serta cedera pada warga.
- Kerugian ekonomi: Kerusakan lahan, aset, dan fasilitas umum memicu kerugian besar bagi masyarakat maupun pemerintah.
- Dampak lingkungan jangka panjang: Erosi tanah, sedimentasi sungai, hilangnya biodiversitas, serta terjadinya polusi air.
- Konflik sosial: Perebutan lahan, ketidakpuasan masyarakat, hingga polemik antara perusahaan dan warga dapat meningkat.
Contoh nyata terlihat pada banjir bandang yang terjadi di Sumatera Utara dan Aceh pada 2025.
Selain memakan korban jiwa, bencana tersebut merusak infrastruktur dan memutus akses ke sejumlah wilayah, memperlihatkan betapa mahalnya biaya yang harus ditanggung ketika AMDAL tidak dilaksanakan dengan benar.
Untuk mencegah bencana serupa terulang, dibutuhkan pengelolaan lingkungan yang lebih ketat dan konsisten.
Langkah Perbaikan yang Diperlukan:
- Melaksanakan AMDAL secara komprehensif dan transparan.
- Menerapkan teknologi ramah lingkungan dalam setiap kegiatan pembangunan.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan.
- Memperkuat regulasi dan penegakan hukum agar pelanggaran tidak terulang.
Dengan memperkuat manajemen dampak lingkungan, risiko bencana dapat diminimalkan dan kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan.
Pengabaian AMDAL bukan hanya masalah administratif, tetapi persoalan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.[]
