Sat Reskrim Polres Nagan Raya Perketat Pengawasan Harga Sembako untuk Cegah Penimbunan Jelang Akhir Tahun

Editor: Syarkawi author photo

 


Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya melakukan pengawasan intensif terhadap ketersediaan serta harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan toko di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Senin (01/12/2025). 

Langkah ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik penimbunan sembako sekaligus memastikan stabilitas harga menjelang akhir tahun.

Pengawasan dipimpin oleh personel Unit Opsnal Reskrim Polres Nagan Raya yang terdiri dari Aipda Heri Irawan, Aipda Muhammad Ikbal, Bripka Dedi Rasyian, dan Bripka Rudi Saputra. 

Tim melakukan pengecekan di beberapa titik, antara lain UD Syuri, Pasar Impres Simpang Peut, UD Adaman, UD Rudi Kelontong, serta Pasar Impres Jeuram.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa stok kebutuhan pokok di Kabupaten Nagan Raya masih mencukupi dan harga terpantau stabil. Berikut sejumlah harga bahan pokok yang ditemukan:

  • Beras Ayam 15 kg: Rp220.000/sak
  • Beras Gunung 15 kg: Rp235.000/sak
  • Telur ayam (1 papan): Rp57.000
  • Cabai merah 1 kg: Rp100.000
  • Cabai rawit 1 kg: Rp80.000
  • Minyak makan 1 bambu: Rp34.000
  • Bawang merah 1 kg: Rp40.000

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H, menegaskan bahwa jajaran Polres akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

“Unit Reskrim terus melakukan pemantauan rutin untuk memastikan tidak ada oknum yang melakukan penimbunan atau memainkan harga. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas pangan serta melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Polres Nagan Raya memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala agar stok sembako tetap aman, harga kebutuhan pokok berada pada tingkat wajar, dan masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman serta tenang.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini