Aceh Utara — Polri bersama masyarakat melaksanakan kegiatan pembersihan lumpur dan material sisa banjir di Desa Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pembersihan difokuskan pada akses jalan desa dan halaman Masjid Dusun Bidari yang terdampak banjir.
Banjir yang melanda Kecamatan Langkahan pada 26 November 2025 lalu mengakibatkan endapan lumpur, puing bangunan, serta tumpukan sampah yang menghambat aktivitas warga dan pemanfaatan fasilitas umum.
Proses pembersihan dilakukan menggunakan alat berat berupa beko (ekskavator) bantuan dari Wakapolri. Alat berat tersebut dikerahkan untuk mempercepat proses pembersihan dan pemulihan lingkungan pascabencana.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.
“Pembersihan lumpur dan puing-puing ini menggunakan beko bantuan dari Wakapolri sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah,” ujar Joko Krisdiyanto.
Ia menambahkan, kegiatan pembersihan melibatkan personel Polri, tokoh masyarakat, serta warga Desa Lubuk Pusaka sehingga terbangun sinergi dan semangat gotong royong dalam pemulihan lingkungan pascabanjir.
Sasaran pembersihan meliputi akses jalan desa yang tertutup lumpur, halaman Masjid Dusun Bidari, puing-puing bangunan yang terbawa arus banjir, serta tumpukan sampah yang mengganggu kebersihan lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan akses jalan desa dapat kembali dilalui dengan aman oleh masyarakat dan aktivitas ibadah di Masjid Dusun Bidari dapat berjalan normal tanpa kendala.
“Kegiatan pembersihan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan fasilitas umum pascabencana banjir agar dapat kembali difungsikan dan menunjang aktivitas masyarakat,” tutup Kabid Humas Polda Aceh.[]
