Gubernur Aceh Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

Editor: Syarkawi author photo

 

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Di Wilayah Sumatera, di Ruang Sasan Bhakti Praja, Gedung C, Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis, 15 Januari 2026.

Jakarta — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas, dan diikuti oleh jajaran kementerian dan lembaga anggota Satgas serta pemerintah daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Turut hadir dalam rakor tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Selain itu, hadir pula Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BNPB Suharyanto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

Rakor dibuka oleh Menko PMK Pratikno yang menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra.

Menurut Pratikno, Satgas ini dibentuk untuk memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan secara terkoordinasi, terarah, dan berkelanjutan. “Prinsip utama yang dipegang adalah membangun lebih baik dan lebih tangguh, bukan sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Satgas memiliki tugas strategis untuk mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi rehabilitasi dan rekonstruksi lintas kementerian dan lembaga. Pelaporan kepada Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara berkala setiap dua bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Sementara itu, Tim Pelaksana diwajibkan melaporkan perkembangan implementasi minimal setiap bulan.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan percepatan tindak lanjut di lapangan. Koordinasi antaranggota Satgas akan dilakukan secara rutin guna memastikan seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Dalam rakor tersebut, turut dipaparkan sejumlah skala prioritas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya di sektor pendidikan. Prioritas tersebut meliputi percepatan penetapan lokasi relokasi sekolah yang rusak berat atau hanyut, pelaksanaan program cash for work melalui Dana Siap Pakai (DSP) dengan melibatkan masyarakat, serta pembangunan gedung pendidikan yang memenuhi standar struktur tahan gempa dan banjir.

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan penyaluran tunjangan guru, dukungan operasional bagi sekolah terdampak, serta penguatan pendidikan kebencanaan melalui Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan sejumlah hal terkait kondisi dan penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh. Ia berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai skema penanganan pascabencana yang saat ini dikoordinasikan oleh Satgas nasional.

“Terkait penanganan pascabencana, kami berharap adanya kejelasan mekanisme dan tahapan penugasan, termasuk bentuk dukungan sektoral yang akan diberikan kepada Pemerintah Aceh dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mualem.

Ia juga menyinggung masa transisi dari tanggap darurat menuju tahap pemulihan, mengingat hingga saat ini masih terdapat wilayah terdampak yang penanganannya belum sepenuhnya tuntas.

“Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) harus segera ditetapkan, sementara masa tanggap darurat belum sepenuhnya berakhir. Kami khawatir jika memasuki masa transisi, dukungan dan perhatian nasional justru berkurang,” katanya.

Mualem menambahkan, tantangan tersebut semakin besar dengan akan memasuki bulan suci Ramadhan, di mana kebutuhan masyarakat cenderung meningkat. Selama masa tanggap darurat, Pemerintah Aceh telah menerapkan kebijakan pembebasan barcode SPBU guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar tanpa antrean panjang.

Selain itu, Seksi 1 Jalan Tol Sigli–Banda Aceh juga telah dioperasionalkan selama masa darurat dan dinilai sangat membantu kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah terdampak. Ia berharap kebijakan tersebut dapat terus dilanjutkan hingga kondisi Aceh benar-benar pulih.

“Kami meyakini pemulihan Aceh harus dimulai dari sektor ekonomi dan infrastruktur agar aktivitas masyarakat dan akses wilayah kembali normal. Sementara sektor perumahan dan sosial menjadi fondasi untuk membangun kembali harapan dan masa depan masyarakat Aceh,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini