Banda Aceh — Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyebut penyediaan hunian yang layak bagi keluarga aparat kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga maqashid syariah, khususnya perlindungan terhadap jiwa, keturunan, dan kehormatan.
Hal itu disampaikan Marzuki Ali Basyah dalam sambutannya pada peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Meutuah Residen di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu, 11 Januari 2026.
“Pembangunan perumahan ini tidak semata bersifat fisik, tetapi juga mengandung nilai ibadah dan tanggung jawab moral untuk menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat bagi keluarga besar Polri. Dalam perspektif Islam, ini sejalan dengan maqashid syariah,” kata Marzuki.
Menurut perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu, Aceh sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan Serambi Mekkah memiliki nilai-nilai keislaman dan adat yang kuat. Nilai tersebut, kata dia, tercermin dalam falsafah hidup masyarakat Aceh “Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala”, yang menegaskan keselarasan antara adat dan hukum.
Ia berharap nilai-nilai tersebut tercermin dalam pembangunan kawasan hunian Polda Aceh, sehingga tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga lingkungan yang harmonis, menjunjung kebersamaan, dan memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat sekitar.
“Lingkungan yang baik dan kondusif akan mendukung lahirnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujarnya.
Marzuki juga meyakini kesejahteraan keluarga personel Polri berpengaruh langsung terhadap kinerja institusi. Menurut dia, personel yang hidup dalam suasana keluarga yang aman dan tenang akan lebih profesional, berintegritas, serta mampu mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Aceh mengapresiasi dukungan berbagai pihak—mulai dari pemerintah daerah, pengembang, hingga masyarakat—dalam pembangunan Meutuah Residen. Ia berharap kerja sama itu membawa manfaat jangka panjang bagi keluarga besar Polda Aceh dan lingkungan sekitar.
Dengan peletakan batu pertama itu, pembangunan Perumahan Meutuah Residen resmi dimulai dan diharapkan menjadi kawasan hunian yang memberikan rasa aman, ketenteraman, serta keberkahan bagi penghuninya.[]
