Dirreskrimum Polda Aceh Supervisi Polres Nagan Raya, Perkuat Profesionalisme Reskrim

Editor: Syarkawi author photo

 


Nagan Raya — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru di Polres Nagan Raya, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Andre Librian, S.I.K. 

Turut hadir Kabag Wassidik AKBP Suwalto, S.H., S.I.K., Plh Kabag Binopsnal Kompol M. Aidil Saputra, S.H., S.I.K., serta sejumlah personel Ditreskrimum Polda Aceh. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., bersama Wakapolres dan Kasat Reskrim beserta personel terkait juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Asistensi dan supervisi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif sekaligus penguatan teknis kepada personel dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan regulasi terbaru.

Dalam arahannya, Kombes Pol Andre Librian menekankan pentingnya peran personel Reskrim dalam menjaga profesionalitas dan integritas, terutama di tengah dinamika perubahan hukum yang terus berkembang. 

Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota mampu mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP terbaru secara tepat dan akuntabel.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kapasitas serta kualitas kinerja personel, khususnya di bidang reserse kriminal.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh personel dapat memahami dan mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja penyidikan di jajaran Polres Nagan Raya. 

Diharapkan, hal tersebut dapat meningkatkan kualitas penanganan perkara serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan adanya asistensi dan supervisi ini, jajaran Satreskrim Polres Nagan Raya diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era modern.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini