Jambi - Kejadian mengherankan terjadi , saat terjadinya keracunan MBG yang dikelola oleh Yayasan Aziz Rukiyah Amanah yang mengelola 4 SPPG di Kabupaten Muaro Jambi lokasinya
1.SPPG Sengeti, RT 13 Kelurahan Sengeti.
2.SPPG Kebon IX Sungai Gelam.
3.SPPG Niaso, RT 04 Desa Niaso.
4.SPPG Bukit Baling, RT 03 Desa Bukit Baling.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang disampaikan Sekda Budhi " tidak mengetahui siapa pemilik nya "
Ketua Fast Repson Indonesia Center Provinsi Jambi menegaskan "
Pengelola SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) wajib lapor ke pemerintah setempat. Beberapa kewajiban pelaporan yang harus dilakukan oleh pengelola SPPG antara lain
- *Lapor ke Dinas Kesehatan*: Pengelola SPPG harus lapor ke Dinas Kesehatan setempat untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
- *Lapor ke Pemerintah Daerah*: Pengelola SPPG harus lapor ke Pemerintah Daerah setempat untuk mendapatkan izin operasional.
- *Lapor ke Kementerian Kesehatan*: Pengelola SPPG harus lapor ke Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan data dan informasi tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengelola SPPG juga harus memenuhi kewajiban pelaporan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Sanksi bagi SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) jika penerima manfaat keracunan makanan antara lain
- *Pemberhentian sementara*: SPPG dapat dihentikan sementara waktu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- *Denda*: SPPG dapat dikenakan denda sesuai ketentuan
- *Pengembalian biaya*: SPPG dapat diminta mengembalikan biaya yang dikeluarkan pemerintah
- *Pemberhentian permanen*: SPPG dapat diberhentikan permanen dari program MBG jika pelanggaran berat
- *Pidana*: SPPG dapat dikenakan pidana jika terbukti lalai menyebabkan keracunan makanan
Tujuan sanksi ini adalah memastikan SPPG menjalankan tugasnya dengan baik dan memenuhi standar gizi serta higienitas.
Sekali lagi " pengelola SPPG harus benar benar pendistribusian MBG sampai kepada penerima manfaat benar benar sehat dan aman, juga dari BPOM, Dinkes , BGN harus monitor rutin agar tidak ada lagi kasus keracunan " pungkas Dody.[]
