Operasional Fungsional Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 22 Januari

Editor: Syarkawi author photo

 


JAKARTA — Pengoperasian fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum diperpanjang hingga 22 Januari 2026. 

Perpanjangan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilisasi bantuan kemanusiaan dan distribusi logistik pascabencana di sejumlah wilayah Aceh.

Ruas tol tersebut dioperasikan selama 24 jam dan diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I serta angkutan logistik. Dengan akses nonstop, pengiriman bantuan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Kepala Regional Sumatera Bagian Utara PT Hutama Karya (Persero), Totok Masyadi, mengatakan perpanjangan operasional fungsional merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam penanganan bencana di Aceh.

“Pengoperasian fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi Padang Tiji–Seulimeum kami perpanjang hingga 22 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam. Ruas ini khusus untuk kendaraan Golongan I dan angkutan logistik agar distribusi bantuan kemanusiaan berjalan lebih cepat dan efisien,” kata Totok, Jumat, 9 Januari 2026.

Menurut Totok, keberadaan tol tersebut mampu memangkas waktu tempuh kendaraan logistik yang membawa kebutuhan pokok, obat-obatan, bahan bangunan, serta bantuan lainnya ke wilayah terdampak. Jika melalui jalur arteri, perjalanan kerap terkendala kepadatan lalu lintas dan kondisi jalan.

Pemanfaatan Tol Sibanceh juga dinilai dapat mengurangi beban jalan nasional dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di tengah kondisi lingkungan pascabencana.

PT Hutama Karya memastikan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas selama pengoperasian fungsional berlangsung. Petugas disiagakan di sepanjang ruas tol, rambu sementara dipasang, serta koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait terus dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Perpanjangan operasional Tol Sigli–Banda Aceh ini mendapat respons positif dari relawan dan pelaku distribusi logistik karena dinilai membantu mempercepat penyaluran bantuan dan mendukung proses pemulihan sosial serta ekonomi di wilayah terdampak bencana.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini