Pemkab Pidie Terima LHP DTT BPK RI, Isa Alima: Momentum Uji Transparansi Pengelolaan Pendidikan

Editor: Syarkawi author photo

 


PIDIE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP DTT) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh terkait pengelolaan sektor pendidikan, Sabtu, 31 Januari 2026.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Drs. Isa Alima, pemerhati sosial dan kebijakan publik Aceh, yang menilai penerimaan laporan ini sebagai wujud nyata komitmen Pemkab Pidie dalam mewujudkan transparansi serta tata kelola pendidikan yang akuntabel.

Penyerahan LHP DTT berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Aceh dan dihadiri langsung oleh Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., Ketua DPRK Pidie, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie. Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh sebagai bagian dari pemeriksaan tematik nasional di sektor pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah menegaskan bahwa Pemkab Pidie akan menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai pijakan penting dalam memperbaiki sistem pengelolaan anggaran pendidikan ke depan.

“Transparansi dan akuntabilitas merupakan kewajiban moral dan konstitusional dalam pengelolaan anggaran pendidikan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Bupati Sarjani.

Isa Alima, yang juga menjabat sebagai Ketua Patriot Bela Nusantara (PBN) Aceh, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemkab Pidie menerima LHP DTT tersebut. Menurutnya, sikap terbuka pemerintah daerah menjadi sinyal positif dalam upaya pembenahan tata kelola pendidikan.

“Saya mengapresiasi komitmen Bapak Bupati Sarjani dan jajaran Pemkab Pidie. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan anggaran pendidikan dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Isa Alima.

Ia menilai hasil pemeriksaan BPK RI harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh dan diikuti dengan langkah perbaikan yang nyata serta terukur.

“Laporan ini adalah ujian kejujuran sekaligus peluang untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam tata kelola pendidikan. Yang terpenting adalah tindak lanjut konkret atas rekomendasi BPK RI,” jelasnya.

Isa Alima berharap Pemkab Pidie segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan di daerah.

“Dengan pengelolaan yang baik, kita dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Sementara itu, BPK RI Perwakilan Aceh menjelaskan bahwa pemeriksaan LHP DTT bertujuan memberikan penilaian mendalam terhadap pengelolaan anggaran dan program pendidikan, termasuk efektivitas pelaksanaan serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**)

Share:
Komentar

Berita Terkini