Polisi Gagalkan Penyelundupan 122,51 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Editor: Syarkawi author photo

 


LAMPUNG — Kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 122,51 kilogram di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sabu tersebut disamarkan dalam muatan sekitar 8 ton jengkol yang dikirim dari Aceh dengan tujuan Pasar Kramat Jati, Jakarta.

Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Helfi Assegaf mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari pemeriksaan rutin terhadap kendaraan logistik yang akan menyeberang dari Sumatra ke Pulau Jawa. Petugas mencurigai sebuah truk bermuatan jengkol yang berasal dari Aceh.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan lima karung berisi 114 paket sabu yang disembunyikan di bagian bawah bak truk, tepat di bawah tumpukan jengkol,” kata Helfi saat konferensi pers di Polres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026).

Penggagalan penyelundupan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 27 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Modus penyamaran narkotika menggunakan hasil bumi dinilai kerap dimanfaatkan untuk mengelabui petugas karena jalur pengiriman komoditas tersebut relatif padat dan rutin.

Menurut Helfi, nilai ekonomis sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp 122,52 miliar, menjadikannya salah satu pengungkapan narkotika terbesar di wilayah Lampung dalam beberapa waktu terakhir.

Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap tiga pelaku asal Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial WS (30), R (44), dan S (43). WS berperan sebagai pengendali pengiriman, sedangkan R dan S bertugas sebagai pembawa dan pengemudi truk.

Ketiga tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan penerima barang di Jakarta.

Helfi menegaskan kepolisian akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur strategis, khususnya pelabuhan dan jalur lintas Sumatra–Jawa, yang kerap dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini bagian dari komitmen kami melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi dari bahaya narkotika,” ujarnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini