Nagan Raya — Polres Nagan Raya menggelar kegiatan sosialisasi larangan penyalahgunaan senapan angin serta perlindungan Rawa Gambut Tripa sebagai habitat satwa liar, bertempat di Aula Grand Nagan Hotel, Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., dan diikuti sekitar 120 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga pegiat lingkungan.
Dalam sambutannya, Kapolres Nagan Raya menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan Rawa Gambut Tripa yang merupakan habitat penting bagi satwa liar dilindungi. Selain itu, ia menekankan larangan keras terhadap penyalahgunaan senapan angin yang berpotensi digunakan untuk perburuan satwa secara ilegal.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mencegah perburuan liar, serta menjaga kelestarian ekosistem Rawa Gambut Tripa agar tetap terjaga dan berkelanjutan,” ujar AKBP Dr. Benny Bathara.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala UPTD KPH Wilayah IV Aceh, perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, serta jajaran Polres Nagan Raya. Para pemateri menyampaikan materi terkait fungsi dan peran kawasan hutan, perlindungan satwa liar, serta aspek hukum terhadap pelanggaran penyalahgunaan senapan angin dan tindak pidana lingkungan hidup.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, Kapolres Nagan Raya secara simbolis menyerahkan plang larangan kepada Keuchik Desa Kuala Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, dan Keuchik Desa Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur. Penyerahan tersebut turut didampingi oleh perwakilan Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, kemudian ditutup dengan makan siang bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Polres Nagan Raya berharap terjalin sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan lingkungan serta perlindungan satwa liar di wilayah hukum Polres Nagan Raya.[]
