Sinergi TNI–Polri dan Warga Gagalkan Penebangan Liar di Hutan Lindung Lamtamot

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Besar — Aparat TNI dan Polri bersama aparatur gampong serta warga menggagalkan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan lindung Gampong Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Minggu malam, 11 Januari 2026.

Penggagalan tersebut dilakukan oleh Babinsa Koramil 24/Lembah Seulawah Sertu Abdul Mutaleb bersama personel Polsek Lembah Seulawah, Aipda Rahmat S, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal logging di kawasan hutan yang selama ini menjadi sumber air bagi warga setempat.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan yang melibatkan aparatur gampong dan warga segera menuju lokasi. Di lapangan, petugas mendapati adanya kegiatan penebangan kayu secara ilegal dan langsung melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur.

Sertu Abdul Mutaleb mengatakan, peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan perusakan hutan lindung. “Hutan ini merupakan kawasan vital karena menjadi sumber air bagi warga. Kepedulian masyarakat yang cepat melapor sangat membantu,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara TNI, Polri, aparatur gampong, dan masyarakat akan terus diperkuat untuk mencegah praktik penebangan liar yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam.

Penggagalan aktivitas ilegal logging ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kelestarian hutan lindung sebagai penyangga kehidupan masyarakat di kawasan Lembah Seulawah.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini