TKD Aceh Dikembalikan Rp1,7 Triliun, Pemerintah Aceh Apresiasi Presiden Prabowo

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh — Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas keputusan mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada Tahun Anggaran 2026.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan pengembalian anggaran tersebut merupakan bentuk perhatian besar pemerintah pusat terhadap Aceh, terutama dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan kepeduliannya, khususnya dalam mendukung pemulihan pascabencana di Aceh,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Sebelumnya, anggaran TKD Aceh sempat mengalami pemangkasan sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Namun, keputusan tersebut kemudian ditinjau kembali setelah adanya koordinasi lintas lembaga.

Wakil Gubernur Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah membantu menjembatani komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Presiden RI sehingga keputusan strategis tersebut dapat segera diambil.

Pengembalian anggaran TKD Aceh bermula dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Banda Aceh.

Dalam rapat tersebut, Fadhlullah secara langsung meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengembalikan anggaran TKD Aceh guna mempercepat pemulihan pascabencana banjir di wilayah Sumatra.

Rapat strategis itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI. Di sela rapat, Sufmi Dasco Ahmad melakukan komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto melalui sambungan telepon, yang kemudian dilanjutkan oleh Menteri Keuangan.

Tak lama setelah berkomunikasi dengan Presiden, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran TKD Aceh tidak mengalami pemotongan.

“Untuk tahun ini, anggaran Aceh tetap penuh, tidak dipotong,” ujar Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh.

Selain isu TKD, dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Aceh juga meminta pemerintah pusat mempercepat pencairan bantuan pascabencana, khususnya bantuan uang harian dari Kementerian Sosial serta bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak banjir.

Fadhlullah menegaskan agar bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa tidak menunggu hingga hunian sementara selesai dibangun, mengingat proses pembangunan membutuhkan waktu cukup lama dan berdampak pada kondisi warga di pengungsian.

Ia menyampaikan bahwa data penerima bantuan telah divalidasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan BNPB sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Wakil Gubernur Aceh juga menyoroti besaran bantuan pembangunan rumah layak huni. Ia menjelaskan bahwa standar pembangunan rumah layak huni Pemerintah Aceh selama ini mencapai Rp98 juta per unit. 

Oleh karena itu, ia berharap besaran bantuan rumah rusak ringan, sedang, dan berat dari pemerintah pusat dapat disesuaikan dengan kondisi di Aceh.

Saat ini, bantuan pemerintah pusat untuk rumah rusak berat sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.

“Kami berharap hal ini dapat dipertimbangkan kembali oleh kementerian terkait demi percepatan dan kualitas pemulihan masyarakat pascabencana,” pungkas Fadhlullah.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini