Polres Nagan Raya dan TNI Pasang Spanduk Imbauan Cegah Penambangan Ilegal

Editor: Syarkawi author photo

 


Nagan Raya — Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama unsur TNI memasang spanduk imbauan larangan penambangan tanpa izin di sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Nagan Raya, Rabu sore, 4 Januari 2026. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Nagan Raya, Kodim 0116/Nagan Raya, Denpom IM/2 Meulaboh, Yon TP 856/SBS, Korem 012/TU, serta jajaran Polsek dan Koramil setempat. Operasi dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal.

Spanduk bertema “Polres Nagan Raya dan Kodim 0116/Nagan Raya Mengimbau Agar Tidak Melakukan Kegiatan Penambangan Tanpa Izin” dipasang di sejumlah titik yang dinilai rawan, antara lain Desa Pante Ara, Blang Baro Rambong, dan Panton Bayam di Kecamatan Beutong; Desa Kande dan Kila di Kecamatan Seunagan Timur; serta Desa Alue Buloh di Kecamatan Seunagan.

Kapolres Nagan Raya melalui AKP Muhammad Rizal menyatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi TNI dan Polri dalam mencegah praktik penambangan ilegal di wilayah Nagan Raya. 

Menurut dia, penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan bagi masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal serta mendukung upaya penegakan hukum,” kata Rizal.

Ia menambahkan, aparat akan terus melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan patroli, serta menindak tegas pelaku penambangan tanpa izin sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Selain pemasangan spanduk, personel gabungan juga memberikan imbauan langsung kepada warga di sekitar lokasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Ke depan, Polres Nagan Raya bersama TNI berkomitmen melanjutkan upaya pencegahan dan penindakan guna menekan praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini