Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan di Nagan Raya Ditahan, Positif Sabu

Editor: Syarkawi author photo

 


Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menahan empat terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Babahrot, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya. Penahanan dilakukan pada Kamis dini hari, 12 Maret 2026.

Keempat terduga pelaku berinisial BT (27), BS (34), BD (30), dan JL (35). Mereka merupakan warga Kecamatan Tadu Raya.

Kasus ini dilaporkan oleh Bustanuddin, 44 tahun, warga Dusun Gunung Batee, Kecamatan Tadu Raya. Ia melaporkan peristiwa tersebut setelah menerima telepon dari korban sekitar pukul 18.00 WIB.

Pengeroyokan diduga terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir sungai Desa Babahrot. Korban, Ali Hasyimi, mengalami luka di bagian kepala setelah dipukul menggunakan batu dan dianiaya secara bersama-sama.

Keluarga korban kemudian membawa Ali Hasyimi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/33/III/2026/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh. Setelah menerima laporan, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya mengamankan keempat terduga pelaku.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap para pelaku. Hasilnya, keempatnya dinyatakan positif mengandung Amphetamine atau sabu-sabu.

Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal mengatakan polisi akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional. Selain pengeroyokan, kami juga mendalami hasil tes urine para pelaku yang positif narkoba,” kata Rizal.

Saat ini para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Nagan Raya. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan serta menjauhi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan dan mengganggu keamanan masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini