![]() |
BANDA ACEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh merespons cepat keluhan masyarakat terkait pengelolaan parkir di kawasan wisata Ulee Lheue hingga Gampong Jawa yang sempat viral di media sosial.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Muhammad Syaifuddin Ambia, memanggil pengelola serta perwakilan juru parkir (jukir) di kawasan tersebut untuk dilakukan pembinaan dan evaluasi, Senin (30/3/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kadishub itu turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh serta Keuchik Ulee Lheue.
Dalam arahannya, Ambia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengunjung kawasan wisata pantai Ulee Lheue.
“Kami meminta adanya perbaikan pelayanan agar masyarakat merasa nyaman saat berkunjung. Terapkan prinsip 4S, yaitu sopan, santun, sapa, dan salam,” ujarnya.
Ia juga memberikan teguran kepada para juru parkir agar lebih profesional dalam menjalankan tugas, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Banda Aceh.
Sementara itu, Plt Kabid Perparkiran Dishub Banda Aceh, Sadli, mengingatkan bahwa pengelolaan parkir harus mengacu pada Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah beserta perubahannya.
Ia menjelaskan, kawasan Ulee Lheue–Gampong Jawa telah ditetapkan sebagai lokasi parkir di tepi jalan umum pada ruas jalan tertentu sesuai Surat Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 475 Tahun 2021.
Adapun tarif parkir yang berlaku yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk kendaraan roda empat.
“Perwakilan jukir diharapkan dapat menyampaikan kembali aturan ini kepada rekan-rekan di lapangan, baik terkait tarif maupun tata cara pelayanan,” jelasnya.
Di sisi lain, Keuchik Ulee Lheue menyatakan komitmennya untuk turut melakukan pembinaan terhadap para juru parkir yang sebagian besar merupakan pemuda setempat.
Ia berharap, melalui pembinaan tersebut, pengelolaan parkir di kawasan wisata dapat semakin tertib, profesional, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat. []
