BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Partai Demokrat, Muhammad Arifin, menginisiasi pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di Kecamatan Jaya Baru dan Banda Raya melalui program Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2026.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, khususnya bagi warga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Arifin mengatakan, rumah yang layak huni merupakan kebutuhan dasar bagi setiap keluarga karena tidak hanya memberikan perlindungan dari cuaca, tetapi juga menciptakan lingkungan tempat tinggal yang aman dan nyaman.
“Insya Allah tahun ini rumah-rumah tersebut segera dibangun. Program ini kami perjuangkan setiap tahun melalui pokir sebagai bentuk komitmen kami sebagai perwakilan masyarakat di daerah pemilihan,” ujar Muhammad Arifin kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Ia menambahkan, keberadaan rumah yang layak juga memiliki dampak positif terhadap kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Dengan hunian yang lebih baik, warga diharapkan dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang dan nyaman bersama keluarga.
“Rumah yang layak akan memberikan ketenangan bagi keluarga. Kami berharap masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih nyaman, baik dalam beraktivitas maupun beribadah,” katanya.
Program tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat. Salah seorang warga, Muhammad Nur (45), mengaku bersyukur atas bantuan rumah layak huni yang diperjuangkan oleh Arifin.
Menurutnya, bantuan tersebut menjadi harapan besar bagi keluarganya yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi kurang memadai.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Terima kasih kepada Bapak Arifin yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat sehingga rumah layak huni ini bisa terwujud. Rumah yang layak sudah lama kami impikan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah merealisasikan salah satu usulan pokir tersebut. Menurutnya, sinergi antara wakil rakyat dan pemerintah daerah sangat penting agar program yang berpihak kepada masyarakat dapat benar-benar terlaksana.
Muhammad Nur secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang dinilai telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat melalui realisasi program pembangunan rumah layak huni.
Program pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memberikan hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi warga kurang mampu di Kota Banda Aceh.[]
