![]() |
| Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah SE menyerah Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (Unaudited) Tahun 2025 Kepada Kepala BPK RI perwakilan Aceh di Aula Kantor BPK RI Banda Aceh,Selasa, 31/3/2026. |
BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK Aceh, Selasa (31/3/2026).
Dalam sambutannya, Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada BPK atas kesediaannya menerima laporan keuangan tersebut. Ia menjelaskan, secara umum kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2025 menunjukkan capaian positif.
Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp10,69 triliun atau 100,07 persen, sementara realisasi belanja sebesar Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari target yang telah ditetapkan.
Menurut Fadhlullah, capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, demi pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 10 tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2024. Capaian tersebut, kata dia, menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta berharap opini WTP dapat kembali diraih pada tahun ini.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengapresiasi Pemerintah Aceh yang telah menyusun dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk dampak bencana.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan akan dimulai pada 6 April 2026, dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dijadwalkan disampaikan paling lambat dua bulan setelah laporan diterima.
Andri juga menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh pihak, khususnya dalam penyediaan data yang akurat dan tepat waktu, serta dukungan dari pihak terkait apabila dibutuhkan keterangan tambahan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain Pemerintah Aceh, sejumlah pemerintah daerah lainnya yang turut menyerahkan laporan keuangan pada kesempatan tersebut antara lain Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Bener Meriah, dan Kota Sabang. (**)
