JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tgk. Ahmada, menghadiri Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Kehadirannya dalam sidang tersebut merupakan bagian dari komitmennya menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil daerah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat nasional.
Sidang paripurna yang berlangsung di kompleks parlemen tersebut dihadiri oleh pimpinan serta para anggota DPD RI dari berbagai provinsi di Indonesia.
Agenda rapat membahas sejumlah isu strategis terkait pembangunan daerah, penguatan otonomi daerah, serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat di daerah.
Tgk. Ahmada menegaskan bahwa forum sidang paripurna menjadi wadah penting bagi anggota DPD RI untuk menyampaikan aspirasi daerah yang mereka wakili. Menurutnya, berbagai persoalan yang dihadapi daerah perlu dibahas secara serius agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Ia menyampaikan bahwa daerah memiliki potensi besar yang perlu didukung melalui kebijakan yang tepat, baik dalam bidang pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai wakil daerah, kami memiliki kewajiban untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Melalui sidang paripurna ini, berbagai isu penting yang berkembang di daerah dapat disampaikan dan dibahas bersama,” ujar Tgk. Ahmada.
Selain membahas berbagai isu strategis, sidang paripurna tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan komunikasi yang baik antara para pemangku kepentingan, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tgk. Ahmada juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta lembaga legislatif dalam mendorong percepatan pembangunan di berbagai wilayah.
Ia berharap berbagai kebijakan yang dihasilkan melalui forum sidang paripurna dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Partisipasi aktif para anggota DPD RI dalam setiap agenda sidang merupakan wujud komitmen untuk menjalankan fungsi representasi daerah secara maksimal. Dengan demikian, berbagai aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan melalui jalur konstitusional di tingkat nasional.
Melalui kehadirannya dalam Sidang Paripurna DPD RI tersebut, Tgk. Ahmada berharap berbagai persoalan yang dihadapi daerah dapat memperoleh solusi yang tepat melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (***)
