ACEH BESAR – Pelayanan poliklinik di RSUD Aceh Besar dilaporkan tutup pada Senin (20/4/2026) setelah seluruh dokter spesialis tidak memberikan pelayanan rawat jalan.
Akibat penutupan tersebut, seluruh poli tidak menerima pasien sehingga masyarakat yang datang untuk berobat terpaksa kembali tanpa mendapatkan layanan kesehatan. Tercatat sedikitnya 13 poliklinik terdampak.
Kondisi ini dipicu oleh sejumlah persoalan, terutama kekosongan stok obat-obatan di rumah sakit yang disebut telah berlangsung sekitar lima bulan dan mengganggu pelayanan medis secara signifikan.
Meski layanan poliklinik ditutup, Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap beroperasi untuk melayani pasien dengan kondisi darurat.
Selain persoalan obat, aksi penghentian layanan juga dipicu oleh belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari 2025 serta keterlambatan pembayaran jasa medis sejak November 2025.
Tenaga medis juga menyoroti penurunan jumlah kunjungan pasien yang berdampak pada klaim rumah sakit.
Salah seorang perwakilan dokter spesialis, dr. Irfan, Sp.P, menyebut persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas.
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran TPP dan jasa medis serta kekosongan obat berkaitan dengan keterbatasan anggaran rumah sakit.
Selain itu, ia menyoroti lambatnya implementasi status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang telah ditetapkan sejak 2024 namun belum berjalan optimal.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada sistem administrasi, pengelolaan keuangan, hingga layanan medis di RSUD Aceh Besar.
Para tenaga medis menyatakan penghentian layanan rawat jalan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan sampai ada penyelesaian terhadap sejumlah persoalan tersebut.
Mereka juga meminta audiensi dengan pemerintah daerah dan DPRK untuk membahas pengadaan obat, percepatan BLUD, serta penyelesaian TPP dan jasa medis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait penutupan layanan tersebut.[]
Sumber berita : JBNN.net
