Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh bersepakat mendukung pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Bupati Aceh Besar Muharram Idris dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Eko Purwanto, S.Ag., M.H., di Dekranasda Aceh Besar, Kamis (9/4/2026).
Bupati Muharram Idris menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba sebagai tanggung jawab bersama guna melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Penyalahgunaan narkoba perlu pengawasan yang ketat. Namun, dengan keterbatasan yang dimiliki daerah, diperlukan dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN merupakan langkah awal (embrio) menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Besar di masa mendatang.
Sementara itu, Plt Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Eko Purwanto menyampaikan bahwa terdapat empat kabupaten di Aceh yang menjadi prioritas pembentukan BNNK, yakni Aceh Besar, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, dan Aceh Jaya.
“Prosesnya diawali dengan pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN. Harapannya ke depan dapat berkembang menjadi BNNK,” jelasnya.
Ia menambahkan, gerakan P4GN merupakan upaya bersama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sekaligus melindungi generasi muda.
Gerakan P4GN mencakup dua aspek utama, yakni pencegahan (preventif) dan pemberantasan (represif) terhadap narkotika dan prekursor narkotika.
Implementasinya dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti edukasi bahaya narkoba, penyuluhan, pendampingan bagi pecandu, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan narkotika.
Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar Sofian, Plt Kepala Dinas Kesehatan Agus Husni, Plt Kepala Dinas Sosial Aulia Rahman, serta Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir.[]
