BNN dan Kementerian Imipas Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Pengawasan Lapas dan WNA

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar audiensi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Kamis (9/4/2026) di Kantor Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Pertemuan antara Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dan Menteri Imipas, Agus Andrianto, tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan pembinaan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), serta peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing dalam lingkup tugas Kementerian Imipas.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan bahwa overkapasitas lapas masih menjadi tantangan utama. 

Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari pembangunan unit lapas baru hingga redistribusi warga binaan untuk mengurangi kepadatan.

Selain itu, penguatan integritas petugas serta peningkatan sistem pengawasan juga menjadi prioritas guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi permasalahan narkotika yang semakin kompleks.

Ia menekankan pentingnya pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, mengingat masih banyak kasus yang berujung pada pemidanaan sehingga menambah beban lapas.

“Penguatan rehabilitasi menjadi langkah penting agar penyalahguna tidak selalu berakhir di lapas, sekaligus mendukung upaya pemulihan,” ujarnya.

Di sisi lain, BNN juga terus mengoptimalkan pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika, termasuk melalui penguatan sistem intelijen serta pengawasan terhadap warga negara asing.

Mengakhiri pertemuan, kedua pihak menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan P4GN, yang mencakup aspek pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan pembinaan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan langkah terpadu dan berkelanjutan antarinstansi, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan, serta perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini