Kota Jantho — Camat Darul Kamal, Husaini, S.Pd.I., membuka pengajian rutin aparatur pemerintahan se-Kecamatan Darul Kamal di UDKP Kantor Camat setempat, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini mengusung tema “Bekerja sebagai Ibadah, Mewujudkan Pelayanan Publik yang Amanah dan Berkah.”
Husaini menyampaikan bahwa pengajian tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di bawah kepemimpinan Bupati H. Muharram Idris dan Wakil Bupati Drs. H. Syukri A. Jalil dalam memperkuat nilai religiusitas aparatur.
“Pengajian ini menjadi wadah untuk meningkatkan keimanan dan kecintaan terhadap ilmu agama. Harapannya, setiap ilmu yang diperoleh dapat menjadi amal dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya budaya membaca dan menuntut ilmu sebagai dasar peningkatan kualitas aparatur.
“Kita adalah umat Nabi Muhammad SAW, wahyu pertama adalah Iqra (membaca). Karena itu, kita dituntut terus belajar dan memperluas wawasan agar mampu memahami persoalan dengan baik,” katanya.
Menurutnya, menuntut ilmu merupakan kewajiban sepanjang hayat. Aparatur juga diingatkan untuk meluruskan niat dalam bekerja agar setiap tugas bernilai ibadah.
“Kita adalah pelayan masyarakat. Jika diniatkan dengan baik, setiap pekerjaan akan menjadi amal saleh,” tambahnya.
Husaini mengajak seluruh aparatur dan tokoh masyarakat untuk aktif mengikuti pengajian yang akan dilaksanakan secara rutin setiap awal bulan.
“Program ini terbuka untuk semua. Silakan ajak keuchik, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya untuk bersama-sama memperkuat keimanan dan pemahaman,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan ini juga menjadi pembekalan bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya dalam menghadapi persoalan sosial dan keagamaan di masyarakat.
Sementara itu, pengajian diisi oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kecamatan Darul Kamal, Tgk. Abi Muhibuddin. Ia menjelaskan, forum tersebut tidak hanya sebagai pengajian, tetapi juga ruang diskusi untuk menyamakan persepsi dalam menyikapi persoalan sosial.
“Ini menjadi ruang diskusi agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum dan referensi yang jelas,” ujarnya.
Ia mencontohkan persoalan adat dalam pertunangan yang kerap memicu perdebatan, terutama terkait praktik pengembalian mahar yang berlipat jika terjadi pembatalan.
Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan perbedaan pandangan antara hukum adat dan hukum Islam.
“Melalui forum ini, kita bisa menyamakan persepsi agar adat dan syariat tetap berjalan selaras,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pemberian sanksi adat dalam beberapa kasus sosial yang terkadang berpotensi bertentangan dengan prinsip syariat, sehingga aparatur desa perlu memiliki pemahaman yang komprehensif.
Imum Mukim Biluy, Rusdi, S.Pd., turut menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran mukim sebagai penghubung antara adat, syariat Islam, dan pemerintahan gampong.
“Melalui pengajian ini, kita dapat memperkuat sinergi antara Forkopimcam, mukim, keuchik, dan aparatur lainnya dalam menyikapi persoalan di masyarakat agar tidak bertentangan dengan syariat maupun adat,” ujarnya.
Ia berharap forum ini menjadi ruang koordinasi lintas unsur pemerintahan hingga tingkat gampong, khususnya dalam membahas persoalan nyata di masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama, dengan harapan seluruh aparatur dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari serta mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan diridhai Allah SWT.[]
