Bupati Aceh Utara Minta Tenggang Waktu Kebijakan Desil hingga Juli 2026

Editor: Syarkawi author photo

 


Lhoksukon - Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, menyampaikan pernyataan tegas terkait polemik data desil dalam rapat bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). 

Rapat tersebut turut dihadiri BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara serta Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Utara, yang berlangsung di ruang Oproom Setdakab, Jumat (17/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati yang akrab disapa Ayah Wa itu menyoroti persoalan desil yang saat ini ramai diperbincangkan dan berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat.

Ia meminta pihak BPJS Kesehatan dan rumah sakit di wilayah Aceh Utara untuk memberikan tenggang waktu hingga Juli 2026 bagi masyarakat dengan kategori desil tinggi agar tetap dapat berobat seperti biasa.

“Saya meminta bapak-ibu semua agar memberikan tenggang waktu kepada masyarakat yang desilnya tinggi setidaknya sampai bulan Juli 2026. Jadi mereka dalam berobat tidak diberlakukan desilnya, tujuannya agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Ayah Wa.

Permintaan tersebut, lanjutnya, perlu segera ditindaklanjuti guna menghindari dampak yang merugikan masyarakat, terlebih sebagian warga saat ini masih terdampak bencana banjir yang menyebabkan kehilangan harta benda dan pekerjaan. Usulan tersebut pun mendapat respons positif dari pihak BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Aceh Utara, Armelia Amri, memaparkan sejumlah permasalahan di lapangan terkait data kesejahteraan. Ia mendorong pemerintah desa untuk mengaktifkan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) agar masyarakat lebih mudah mengusulkan perubahan data desil.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan, turut menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang terjadi. Ia menyarankan pemerintah daerah untuk mencari solusi alternatif sementara agar masyarakat yang berhak menerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dapat tepat sasaran.

“Perlu adanya semangat saling tolong-menolong, misalnya melalui program CSR perusahaan, sehingga masyarakat di sekitar dapat tetap memperoleh layanan kesehatan. Di puskesmas mungkin masih bisa, tetapi untuk layanan rumah sakit tentu membutuhkan dukungan lebih,” ujar Rita.

Plt. Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah Bupati yang proaktif dalam mencari solusi atas kekhawatiran masyarakat terkait persoalan desil.

Ia menambahkan bahwa saat ini tim di lapangan tengah melakukan validasi ulang data masyarakat guna memastikan keakuratan data kesejahteraan.

“Jangan sampai terjadi ketidaktepatan, seperti desil satu atau tiga justru berada pada orang yang tidak semestinya, begitu juga sebaliknya. Dengan proses validasi ini, kita harapkan data masyarakat ke depan menjadi lebih akurat,” tutup Jamaluddin.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini