Camat Darul Imarah Minta Gampong Segera Siapkan Penjaringan Tuha Peut

Editor: Syarkawi author photo

 

Camat Darul Imarah, Muhammad Basir, SSTP, MSi. Foto: MC Aceh Besar

Aceh Besar – Camat Darul Imarah, Muhammad Basir, mengingatkan seluruh pemerintah gampong di wilayahnya untuk segera mempersiapkan penjaringan anggota Tuha Peut menyusul akan berakhirnya masa jabatan lembaga tersebut pada Agustus 2026.

Hal ini disampaikan sebagai langkah antisipatif agar proses regenerasi berjalan tepat waktu dan tidak mengganggu roda pemerintahan gampong. Ia menyebutkan, sebagian besar masa jabatan Tuha Peut di Kecamatan Darul Imarah akan berakhir pada periode tersebut.

“Mulai awal Mei diharapkan sudah dilakukan persiapan penjaringan anggota baru. Proses administrasi hingga penerbitan SK Bupati tentu membutuhkan waktu, sehingga tidak dilakukan secara tergesa-gesa,” ujar Muhammad Basir, Kamis (30/4/2026).

Dalam struktur pemerintahan gampong di Aceh, Tuha Peut merupakan lembaga adat sekaligus unsur pemerintahan yang memiliki fungsi strategis, mirip dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Anggotanya berasal dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur adat.

Ia menjelaskan, Tuha Peut memiliki sejumlah tugas penting, antara lain fungsi pengawasan terhadap kinerja keuchik dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG), fungsi legislasi dalam pembahasan reusam atau qanun gampong, serta fungsi penyaluran aspirasi masyarakat.

“Selain itu, Tuha Peut juga berperan sebagai lembaga adat dalam menyelesaikan sengketa sosial di tingkat gampong,” jelasnya.

Keberadaan Tuha Peut di Kabupaten Aceh Besar ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati setelah melalui proses pemilihan dan pengusulan oleh pemerintah gampong.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Darul Imarah, Asrul Fuadi, menyampaikan bahwa proses pemilihan anggota Tuha Peut mengacu pada Qanun Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2020.

Dalam qanun tersebut diatur bahwa masa berlaku SK Tuha Peut dihitung sejak pelantikan, serta jumlah anggota disesuaikan dengan jumlah penduduk masing-masing gampong.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses penjaringan hingga penetapan anggota Tuha Peut dapat berjalan lancar, sehingga keberlanjutan fungsi pemerintahan dan adat di gampong tetap terjaga.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini