Nagan Raya – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Bhabinkamtibmas Polres Nagan Raya dengan turun langsung menyosialisasikan bahaya karhutla kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menyasar berbagai titik keramaian, seperti warung kopi, tempat berkumpul warga, hingga lokasi yang dinilai rawan terjadinya kebakaran.
Selain memberikan edukasi, personel juga memasang imbauan sebagai pengingat bagi masyarakat.
Dalam sosialisasi itu, warga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolres Nagan Raya melalui personel Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak buruk karhutla, seperti kabut asap, kerusakan ekosistem, hingga gangguan kesehatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan karhutla bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Polisi juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Diharapkan, melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi karhutla di wilayah Kabupaten Nagan Raya dapat diminimalisir.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (17/4/2026) dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.[]
