BANDA ACEH — Upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan sejak usia dini terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh. Salah satunya melalui penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif kepada peserta didik di TK Permata Bunda, Gampong Punge Blang Cut.
Sebanyak 27 KIA secara resmi diserahkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, kepada Kepala TK Permata Bunda, Amalia, dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh, Kamis (9/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Heru menyampaikan bahwa program pembuatan KIA secara kolektif merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Melalui skema ini, orang tua tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Cukup dengan melampirkan dokumen berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran, pihak sekolah dapat membantu proses pengurusan hingga penerbitan KIA.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan 27 KIA untuk anak-anak TK Permata Bunda. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien, khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus,” ujar Heru.
Ia menjelaskan, KIA memiliki peran penting sebagai identitas resmi anak. Selain menjadi dokumen kependudukan, KIA juga memudahkan akses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga keperluan administratif lainnya seperti pendaftaran sekolah, pembukaan rekening tabungan anak, dan akses fasilitas umum tertentu.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sejak dini, sehingga anak-anak memperoleh perlindungan administrasi yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala TK Permata Bunda, Amalia, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Disdukcapil Kota Banda Aceh. Ia menilai program layanan kolektif tersebut sangat membantu pihak sekolah maupun orang tua siswa.
“Kami sangat berterima kasih atas kemudahan layanan ini. Program kolektif ini sangat meringankan orang tua sekaligus membantu sekolah memastikan seluruh siswa memiliki identitas resmi,” ungkapnya.
Amalia berharap program serupa dapat terus dilanjutkan dan diperluas ke sekolah-sekolah lain di Banda Aceh.
Menurutnya, langkah ini penting dalam mendukung tertib administrasi kependudukan sejak usia dini sekaligus melindungi hak anak secara administratif.
Dengan sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan, diharapkan seluruh anak di Kota Banda Aceh dapat memiliki KIA sebagai identitas resmi, sehingga mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik di masa kini maupun masa depan.[]
