Banda Aceh – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh bersama Komisi Informasi Aceh menggelar diskusi panel dan coffee morning bersama puluhan jurnalis di Banda Aceh.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik di Aceh.
Acara berlangsung hangat dan interaktif dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Diskominsa Aceh, Edi Yandra, Ketua KIA Junaidi Surya, serta akademisi Raihan Fajri. Diskusi dipandu oleh moderator M. Nasir.
Dalam pemaparannya, Edi Yandra menegaskan bahwa media massa merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Informasi yang transparan dan akurat hanya dapat tersampaikan dengan baik jika ada kolaborasi kuat antara badan publik dan jurnalis,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi keterbukaan informasi, mengingat peran media sangat penting dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Junaidi Surya menjelaskan peran Komisi Informasi Aceh dalam menangani sengketa informasi publik.
Menurutnya, KIA mengedepankan mekanisme mediasi sebagai solusi utama dalam penyelesaian konflik antara masyarakat dan badan publik.
“Pemahaman badan publik terhadap kewajibannya, serta kesadaran masyarakat atas haknya, akan meminimalisir sengketa informasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Raihan Fajri menekankan pentingnya edukasi publik. Ia menyebut keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah, melainkan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang.
Diskusi berlangsung dinamis melalui sesi tanya jawab antara jurnalis dan narasumber. Para peserta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna membangun kesamaan persepsi dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Aceh.[]
