![]() |
| DPRK Aceh Besar menerima audiensi Panitia Pemekaran Seuramoe Aceh di Ruang Konsultasi DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (30/4/2026). Foto: (Humas DPRK Aceh Besar). |
Aceh Besar — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menerima audiensi Panitia Pemekaran Seuramoe Aceh, calon Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/4/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat dukungan terhadap rencana pembentukan Kabupaten Seuramoe Aceh.
Dalam audiensi tersebut, panitia pemekaran menekankan pentingnya dukungan legislatif daerah guna mempercepat proses administrasi hingga ke tingkat pusat.
Ketua Panitia Pemekaran Seuramoe Aceh, H. T. Ibrahim, S.T., M.M., menyampaikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan, baik dari sisi administratif maupun dukungan masyarakat.
“Seluruh persiapan administrasi terus kami upayakan, termasuk dukungan dari pemerintah dan masyarakat. Kami berharap hasil audiensi ini dapat segera dibahas dalam sidang paripurna DPRK Aceh Besar,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemekaran wilayah bukan untuk memecah belah daerah, melainkan sebagai langkah strategis guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemekaran adalah upaya mendorong pembangunan yang lebih merata, bukan untuk memecah belah daerah,” tegasnya.
Ibrahim yang juga anggota Komisi III DPR RI menambahkan, pihaknya terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh guna memperkuat dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Seuramoe Aceh.
“Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bersama, bukan kelompok. Karena itu, komunikasi dengan berbagai pihak terus kami lakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, S.I.Kom., menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan DOB tersebut. Ia menegaskan DPRK akan mengawal prosesnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Pemekaran merupakan salah satu upaya percepatan pembangunan daerah. DPRK Aceh Besar siap mengawal proses pembentukan DOB Seuramoe Aceh sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi agar proses pembentukan kabupaten baru ini dapat berjalan lancar.
“Kami berharap panitia pemekaran bersama seluruh elemen dapat saling mendukung, sehingga kabupaten baru ini benar-benar dapat terwujud,” katanya.
Audiensi tersebut turut dihadiri anggota DPRA Munawar AR, S.Sos.I., M.Si., unsur Imum Mukim, Imum Chiek, serta tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan dukungan luas terhadap rencana pemekaran wilayah tersebut.
Adapun wilayah yang direncanakan masuk dalam Kabupaten Seuramoe Aceh meliputi Kecamatan Ingin Jaya, Blang Bintang, Kuta Baro, Krueng Barona Jaya, Darussalam, Baitussalam, dan Mesjid Raya.
Panitia Pemekaran Seuramoe Aceh terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari politisi, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga profesional.
Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat legitimasi serta mempercepat proses pembentukan daerah otonomi baru.
Dengan dukungan DPRK Aceh Besar dan sinergi berbagai pihak, pembentukan Kabupaten Seuramoe Aceh diharapkan segera terealisasi guna mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.[]
