Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menyerap aspirasi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula DPRK tersebut mengusung tema “Mendengar Suara, Membangun Kota dengan Kolaborasi Warga”.
RDPU dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, didampingi sejumlah anggota dewan, di antaranya Teuku Iqbal Djohan, Syarifah Munirah, Faisal Ridha, dan M. Iqbal.
Forum ini turut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari komunitas disabilitas, organisasi kepemudaan, kelompok perempuan, hingga organisasi masyarakat sipil.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan konstruktif, warga menyampaikan sejumlah isu strategis, di antaranya keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, kebersihan lingkungan, pemberdayaan ekonomi perempuan dan kelompok rentan, serta upaya penanggulangan bencana yang berkelanjutan.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menegaskan bahwa RDPU menjadi instrumen penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan harapan mereka secara langsung. Lebih dari 30 komunitas terlibat, mulai dari kelompok disabilitas, anak muda, hingga kaum ibu,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan RDPU kali ini turut melibatkan Gerakan Anti Korupsi Aceh sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pembangunan.
Lebih lanjut, Irwansyah menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun tidak akan berhenti pada tahap diskusi, melainkan akan dirangkum dan diteruskan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk ditindaklanjuti secara konkret.
“Setiap masukan masyarakat akan kami perjuangkan agar dapat diakomodasi dalam kebijakan pemerintah kota,” tegasnya.
Pelaksanaan RDPU ini mendapat apresiasi dari para peserta yang menilai forum tersebut efektif dalam memperkuat komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif.
Dengan kegiatan ini, DPRK Banda Aceh diharapkan terus menghadirkan ruang partisipatif bagi masyarakat, sehingga pembangunan kota berjalan lebih inklusif dan berbasis pada kebutuhan nyata warga.[]
