DSI Aceh Gelar Rakor Bahas Laporan Masyarakat, Perkuat Penegakan Syariat Islam

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh — Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag., M.H., didampingi pejabat eselon III serta Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) dari Banda Aceh dan Aceh Besar, menggelar rapat koordinasi (rakor) guna membahas berbagai laporan masyarakat terkait pelaksanaan syariat Islam.

Rakor tersebut berlangsung pada Kamis (15/1/2026) di ruang rapat Kepala Dinas Syariat Islam Aceh. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencakup pelanggaran qanun syariat, ketertiban umum, serta berbagai persoalan sosial lainnya.

Dalam arahannya, Zahrol Fajri menekankan pentingnya penanganan laporan secara cepat, tepat, dan profesional. Ia meminta seluruh pihak terkait untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Setiap laporan dari masyarakat harus ditindaklanjuti dengan serius dan profesional. Kita harus memastikan pelaksanaan syariat Islam di Aceh berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain membahas tindak lanjut laporan, rakor tersebut juga menjadi forum untuk merumuskan strategi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui rakor ini, diharapkan penegakan syariat Islam di Aceh dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta memberikan dampak positif bagi ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat. (ADV)

Share:
Komentar

Berita Terkini