Efisiensi Anggaran, Pemko Banda Aceh Lunasi Utang Rp39 Miliar dan Catat IPM Tertinggi Nasional

Editor: Syarkawi author photo

 

Illiza Sa’aduddin Djamal
Wali Kota Banda Aceh

BANDA ACEH — Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tantangan bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. 

Kebijakan ini menuntut setiap daerah untuk lebih cermat dalam mengelola anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal mampu menunjukkan kinerja yang impresif. 

Sejak awal masa jabatannya, Illiza dihadapkan pada kondisi keuangan daerah yang tidak ringan, termasuk beban utang pemerintah sebelumnya yang mencapai Rp39 miliar.

Alih-alih menjadi hambatan, kondisi tersebut dijadikan momentum untuk melakukan langkah strategis melalui penerapan skala prioritas anggaran secara ketat. 

Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan berbagai penyesuaian dan efisiensi belanja tanpa mengorbankan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Langkah tersebut terbukti efektif. Dalam 100 hari pertama masa kepemimpinan, Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil melunasi seluruh utang tersebut. 

Capaian ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang sehat sekaligus menegaskan bahwa keterbatasan fiskal dapat diatasi dengan perencanaan yang matang dan disiplin anggaran.

Tidak hanya fokus pada penyelesaian utang, kebijakan efisiensi tersebut juga mendorong pelaksanaan berbagai program prioritas yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

Pemerintah kota memusatkan perhatian pada pemenuhan kebutuhan dasar, seperti peningkatan layanan kesehatan, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan akses ekonomi bagi warga.

Hasilnya mulai terlihat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Banda Aceh pada November 2025 mencapai 89,55 poin. 

Capaian tersebut menempatkan Banda Aceh sebagai daerah dengan IPM tertinggi secara nasional.

Menurut Illiza, keberhasilan ini merupakan hasil dari intervensi program yang terintegrasi dan tepat sasaran, khususnya dalam upaya menurunkan angka kemiskinan. 

Ia menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara menyeluruh, seiring dengan peningkatan akses kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Dengan strategi yang terukur dan komitmen kuat terhadap efisiensi, Pemerintah Kota Banda Aceh membuktikan bahwa keterbatasan anggaran bukan menjadi penghalang untuk menghadirkan pembangunan yang berkualitas. 

Inovasi kebijakan dan ketepatan prioritas menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (**)

Share:
Komentar

Berita Terkini