Jakarta – Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Mabes Polri dan Mabes TNI dalam rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Migas guna menjaga kedaulatan energi nasional.
FRIC mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam upaya menyelamatkan hak masyarakat atas distribusi minyak dan gas (migas) bersubsidi.
Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, Bareskrim Polri berhasil mengungkap sebanyak 755 kasus penyalahgunaan migas bersubsidi dengan menetapkan 672 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, aparat turut menyita barang bukti berupa sekitar 1,18 juta liter solar bersubsidi, 127 ribu liter pertalite, serta 17.526 tabung gas bersubsidi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kedaulatan energi nasional.
“Penindakan ini bertujuan memastikan subsidi yang diberikan negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan oleh mafia migas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakabareskrim Polri juga menyampaikan ultimatum tegas kepada para pelaku kejahatan migas dengan pernyataan, “Kalau nekat, kami sikat.”
Ketua FRIC Provinsi Jambi turut mengapresiasi capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan migas bersubsidi yang merugikan negara hingga Rp1,26 triliun merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas mafia migas.
Menurutnya, kinerja tersebut layak mendapat apresiasi dari Presiden serta seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut, FRIC meminta agar Satgas Migas yang dibentuk oleh Mabes Polri dan Mabes TNI memberikan perhatian khusus terhadap Provinsi Jambi. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat penegakan hukum di daerah.
Satgas diharapkan mampu menindak berbagai praktik ilegal yang masih marak, seperti gudang BBM ilegal, penambangan tanpa izin (PETI), illegal drilling, illegal logging, illegal refinery, peredaran narkotika, perjudian, hingga penguasaan lahan secara ilegal oleh oknum perusahaan.
“Upaya penegakan hukum memang terus dilakukan, namun para pelaku masih membandel. Bahkan diduga ada sistem perlindungan (backing) yang membuat aktivitas ilegal terus berlangsung,” tegas Dody.
FRIC berharap pembentukan Satgas Migas dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan serta penindakan, khususnya di wilayah Jambi, demi menjaga kedaulatan energi dan melindungi kepentingan negara serta masyarakat.[]
