Aceh Utara – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Paya Bakong, Ipda Irvan, menyalurkan 120 nasi kotak kepada pedagang kaki lima dan kaum duafa di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Gerakan Berbagi Sepuluh Ribu (Geubibu) yang rutin dilaksanakan setiap pekan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat kurang mampu.
Program Geubibu menyasar berbagai kalangan, seperti anak yatim, lansia, penyandang disabilitas, serta warga di wilayah terpencil yang membutuhkan bantuan.
“Melalui pembagian nasi kotak ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi bagian dari solusi sosial bagi masyarakat,” ujar Ipda Irvan.
Ia menyebutkan, program Geubibu telah berjalan konsisten dalam beberapa bulan terakhir dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Hingga kini, tercatat lebih dari 3.000 donatur turut berpartisipasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri seperti Malaysia, Qatar, Amerika Serikat, dan Abu Dhabi.
“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan para donatur. Bantuan yang diberikan kami pastikan tersalurkan langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Selain pembagian makanan, program ini juga menyalurkan berbagai bantuan sosial lainnya, seperti santunan bagi anak yatim serta bantuan darurat untuk warga terdampak musibah.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif sosial yang dilakukan oleh jajarannya.
Menurutnya, program tersebut mencerminkan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara menyeluruh.
“Program Geubibu ini bukan sekadar berbagi makanan, tetapi juga menanamkan nilai kepedulian dan empati. Kami mendukung penuh dan berharap kegiatan ini dapat menginspirasi personel lainnya,” ujarnya.
Dengan semangat kebersamaan dan keikhlasan, Program Geubibu yang digagas Ipda Irvan diharapkan terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. (*)
