Banda Aceh — Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi meluncurkan inovasi digital melalui aplikasi SuperApp “PASTI” sebagai upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyambut optimistis kehadiran aplikasi tersebut. Ia menilai, digitalisasi layanan dalam satu platform menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu.
“Kehadiran SuperApp PASTI menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat. Kini, layanan hukum dapat diakses lebih mudah tanpa harus datang langsung. Semua tersedia dalam satu genggaman, lebih cepat dan transparan,” ujar Meurah Budiman di Aula Bangsal Garuda, Rabu (8/4/2026).
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan oleh Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, di Kantor Gubernur Banten. Ia menegaskan bahwa aplikasi PASTI, yang telah tersedia di platform Android dan iOS, merupakan langkah konkret transformasi layanan hukum berbasis digital.
“Ini bukan sekadar aplikasi, tetapi simbol perubahan dalam cara pemerintah bekerja dan melayani masyarakat,” kata Wisnu.
Menurutnya, transformasi digital menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi menuju sistem yang lebih cepat, terbuka, dan sederhana. Melalui aplikasi PASTI, berbagai layanan hukum dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa batasan ruang dan waktu.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses layanan hukum dengan mudah, tanpa prosedur yang berbelit. Teknologi menjadi jembatan agar negara hadir lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Wisnu juga menekankan bahwa kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mengatasi hambatan geografis, sekaligus memberikan dampak nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Di Aceh, Meurah Budiman memastikan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PASTI hingga ke tingkat desa, agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh masyarakat.
Dengan peluncuran SuperApp PASTI, Kementerian Hukum berkomitmen terus menghadirkan layanan publik yang lebih modern, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.[]
