Kemenkum Pastikan Posbankum Menjangkau Seluruh Desa di Indonesia

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh — Kementerian Hukum memastikan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kini telah menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, dalam kegiatan sosialisasi nasional di Aula Bangsal Garuda, Rabu (8/4/2026).

“Program Posbankum hari ini telah disosialisasikan secara nasional dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujar Meurah.

Ia menjelaskan, keberadaan Posbankum merupakan instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh perlindungan dan akses terhadap layanan hukum.

Di Aceh, Posbankum diharapkan dapat memperkuat peran peradilan adat gampong sebagai garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.

“Kehadiran Posbankum hingga ke tingkat desa merupakan upaya nyata pemerintah dalam menghapus hambatan geografis dan finansial. Ini menjadi jembatan menuju keadilan yang inklusif, di mana setiap warga memiliki akses yang setara terhadap layanan hukum,” jelasnya.

Secara nasional, Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, menyampaikan bahwa Posbankum kini telah bertransformasi menjadi pusat layanan hukum yang sederhana, cepat, dan terjangkau.

“Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi ruang penyelesaian konflik sosial serta sarana edukasi masyarakat. Inilah wujud people-centered justice, di mana hukum hadir untuk melayani kepentingan kemanusiaan,” ungkap Wisnu.

Lebih lanjut, Kementerian Hukum juga mendorong inovasi melalui integrasi layanan Posbankum dengan fasilitator Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sinergi tersebut bertujuan memperkuat ketahanan sosial masyarakat desa terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika, dengan menitikberatkan pada aspek edukasi dan pencegahan.

“Melalui keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Dengan penguatan layanan dan kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan hukum yang lebih responsif, adaptif, dan solutif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini