Kolaborasi Lintas Sektor di Bali Perkuat Perlindungan Anak dari Ekstremisme di Sekolah

Editor: Syarkawi author photo

 


Bali — Upaya pencegahan penyebaran paham ekstremisme dan terorisme di kalangan pelajar terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. 

Hal ini mengemuka dalam Talkshow “Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah” yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (24/4).

Kegiatan ini merupakan sinergi antara Polda Bali, Densus 88 AT Polri, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga turut dilibatkan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Gubernur Bali Wayan Koster, perwakilan BKKBN Provinsi Bali Ni Luh Gede Sukardiasih, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali Chandra Eka Yustisia, Kaban Kesbangpol Gede Suralaga, Kadisdikpora Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, serta perwakilan Kemenag dan lembaga perlindungan anak.

Dalam sambutan yang mewakili Kepala Densus 88 AT Polri, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan ekstremisme pada anak.

“Penanganan yang ada masih cenderung parsial dan belum terintegrasi. Ini menjadi tantangan bersama untuk memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk mendorong pembentukan satgas nasional yang mampu mengoordinasikan penanganan secara terpadu, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak kini telah menjadi isu strategis nasional karena ancamannya semakin kompleks dan dinamis.

“Perlindungan anak tidak lagi sekadar isu sosial, tetapi juga isu keamanan nasional, karena ancaman terhadap anak sering kali tidak terlihat secara kasat mata,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti kerentanan generasi muda di era digital.

“Generasi muda sebagai digital native memang unggul dalam teknologi, namun juga rentan terhadap paparan informasi tanpa filter, efek echo chamber, serta rendahnya literasi digital,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan bahwa perlindungan anak dari ekstremisme harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai fondasi utama.

“Perlindungan anak dari pengaruh ekstremisme merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” ujarnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya penguatan nilai kearifan lokal sebagai benteng terhadap masuknya ideologi yang bertentangan dengan karakter bangsa.

“Nilai-nilai lokal seperti Tri Hita Karana harus terus diperkuat untuk menjaga harmoni dan membentuk karakter generasi muda yang toleran,” katanya.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan komitmen kepolisian dalam mengedepankan pendekatan preventif berbasis kolaborasi.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan sinergi antara aparat, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam sesi talkshow, Densus 88 AT Polri mengungkap bahwa penyebaran paham ekstremisme kini banyak memanfaatkan ruang digital dengan menyasar kelompok remaja. Oleh karena itu, deteksi dini menjadi kunci utama pencegahan.

Ketua KPAD Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini menegaskan bahwa anak yang terpapar ekstremisme harus dipandang sebagai korban yang membutuhkan perlindungan khusus.

“Pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk dalam proses penanganan dan reintegrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Disdikpora Provinsi Bali melalui Kepala Bidang Pembinaan PK dan PLK Anak Agung Bagus Suryawan menyoroti pentingnya penguatan pendidikan karakter sebagai instrumen utama pencegahan.

“Pendidikan karakter menjadi fondasi penting untuk membangun ketahanan mental, moral, dan intelektual siswa agar tidak mudah terpengaruh paham radikal maupun terorisme,” katanya.

Kegiatan ini juga diakhiri dengan deklarasi bersama anti intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang melibatkan siswa, guru, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bali.

Melalui pendekatan segitiga ekosistem yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh ideologi kekerasan. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini