Mobile IP Clinic Hadir di CFD Banda Aceh, Kemenkum Aceh Permudah Layanan Kekayaan Intelektual

Editor: Syarkawi author photo

 

Meurah Budiman
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati World Intellectual Property Day 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menghadirkan layanan Mobile IP Clinic bagi masyarakat.

Layanan ini memungkinkan warga untuk berkonsultasi hingga mendaftarkan hak kekayaan intelektual (KI) secara langsung saat kegiatan Car Free Day (CFD).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, di Banda Aceh, Senin, menyampaikan bahwa program ini merupakan strategi jemput bola untuk mendekatkan layanan negara kepada masyarakat. 

Ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran publik terhadap perlindungan karya dan inovasi.

“Langkah strategis dan terkoordinasi ini sangat perlu dilakukan guna meningkatkan pemahaman serta kesadaran publik terhadap peran vital kekayaan intelektual dalam mendukung ekosistem olahraga,” ujar Meurah.

Kegiatan Mobile IP Clinic akan digelar di area CFD Kota Banda Aceh pada Minggu, 26 April 2026, dengan mengusung tema global “IP and Sport”. 

Tema ini menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual dalam mendorong kemajuan sektor olahraga dan ekonomi kreatif.

Menurut Meurah, kekayaan intelektual tidak hanya sebatas dokumen hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam melindungi inovasi teknologi, desain, merek, hingga hak siar di dunia olahraga. Ia menambahkan, sektor olahraga kini semakin terintegrasi dengan industri lain seperti mode, kesehatan, dan gim.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani H. Pinilihan, menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja digelar di ruang publik agar lebih mudah diakses masyarakat.

“Kami menyelenggarakan Mobile IP Clinic sebagai bentuk layanan jemput bola dalam memberikan edukasi, konsultasi, serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual kepada masyarakat luas,” kata Purwandani.

Ia menambahkan, melalui skema paten, desain industri, merek, dan hak cipta, para pelaku usaha maupun inovator di Aceh dapat meningkatkan daya saing ekonomi, baik di tingkat nasional maupun global.

Melalui kegiatan ini, masyarakat yang hadir di CFD Banda Aceh dapat memanfaatkan layanan konsultasi gratis terkait pendaftaran merek, hak cipta, hingga perlindungan produk UMKM. 

Program ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong masyarakat lebih sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini